Bantaeng. Mewakili Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dibawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) menyerahkan seorang anak kepada orang tuanya, Senin siang (02/09/19).
KEMBALI KE ARTIKEL