Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

"Kompak", Pemkab Bantaeng Lakukan Konsultasi Penyusunan District Action Plan

22 Agustus 2019   14:40 Diperbarui: 22 Agustus 2019   14:51 22 0
Bantaeng. Memasuki fase kedua Program KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) tahun 2019-2022 di Kabupaten Bantaeng, digelarlah Pertemuan Koordinasi Tim KOMPAK dan Konsultasi Penyusunan District Action Plan (DAP) Kabupaten Bantaeng, Kamis (22/08/19).

Dilangsungkan di Hotel Ahriani Bantaeng, kegiatan itu dijadwalkan berlangsung hingga Jum'at besok, 23 Agustus 2019. Dimana telah dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin.

Menghadirkan sejumlah pejabat teras daerah ini, diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah, H Hartawan Zainuddin, beberapa perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta Camat dan perwakilan instansi vertikal seperti Kementerian Agama.

Ahmar Djalil selaku Provincial Manager KOMPAK Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) mengatakan bahwa peserta pertemuan merupakan orang-orang yang didelegasikan berdasarkan Keputusan Bupati Bantaeng.

Beberapa diantara peserta merupakan orang baru bergabung ke dalam Tim Koordinasi Pelaksana Program KOMPAK Kabupaten Bantaeng Tahun 2019-2022.

"Mungkin ada anggota Tim Teknis yang baru karena ada yang pindah dari OPD satu ke yang lainnya. Makanya perlu kita refesh dan menyesuaikan SK Bupati", tutur Ahmar.

Lebih lanjut kata Ahmar, penyesuaian juga serta merta harus dilakukan terhadap sektor mana saja yang akan menjadi sasaran implementing KOMPAK di Bantaeng.

"Dulu di fase pertama KOMPAK, kita lakukan pendekatan project. Sekarang melalui pendekatan tema sektor", jelasnya.

Jika dulu kata dia, semua sektor digarap mulai pendidikan, kesehatan, pertanian, sampai ke sektor kependudukan. Di fase kedua mengerucut pada sektor tertentu saja sesuai hasil assestment KOMPAK bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Dari sektor sasaran itu, satu diantaranya diterangkan bahwa KOMPAK saat ini semakin intens menyasar komoditi rumput laut dan kopi pada sektor kelautan dan perkebunan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun