Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

6 Fraksi DPRD Bantaeng Beri Saran Terkait Ranperda Eksekutif

13 Agustus 2019   16:33 Diperbarui: 13 Agustus 2019   16:42 46 0
Bantaeng. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah di DPRD Kabupaten Bantaeng memasuki tahap Pemandangan Umum Anggota DPRD. Dimana digelar Rapat Paripurna dipimpin langsung H Abd Rahman Tompo selaku Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Selasa (13/08/19).

Pemandangan umum terhadap 4 Ranperda itu berlangsung cukup singkat. Mengingat ada 1 fraksi yang enggan membacakan pandangan umumnya.

Adalah Fraksi APD (Amanat Pembangunan Demokrasi) yang diwakili Darwis ST tanpa membacakan pandangan tertulis fraksinya, langsung menyatakan menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut ditingkat Komisi dan Rapat Anggaran.

"Kami dari APD, terkait 4 Ranperda tersebut, secara obyektif tertulis fraksi kami tidak bacakan. Tetapi pada prinsipnya menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut", tuturnya.

Sementara 5 fraksi lainnya tampil di podium membacakan dokumen tertulis yang menjadi pandangan fraksi yang menjadi perwakilan keanggotaan sebagai Anggota DPRD (Legislatif).

Masing-masing fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Hanura, Nasdem, PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan KIR (Karya Indonesia Raya). Kelimanya memaparkan beberapa hal yang dinyatakan sebagai masukan, saran sekaligus kritikan dalam rangka pembahasan 4 Ranperda dimaksud sebelum ditetapkan menjadi Perda.

"APBD merupakan perwujudan serangkaian progrma kegiatan pembangunan selama 1 tahun. Kami mengharapkan agar semua program dan kegiatan yang direncanakan harus mampu menjawab berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat", ujar Hj Andi Nurhayati dari PKB.

Menurutnya agar segala perencanaan dapat sejalan sebagai aplikasi pembangunan jangka menengah daerah perlu dikendalikan dengan mengedepankan efisiensi dan efektifitas pembelanjaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun