Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan SulSel di Jalan AP Pettarani Makassar, Jum'at (24/05/19) disaksikan diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H Abd Rahman Tompo sekaligus mendampingi Bupati Bantaeng.
WTP itu ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng sebagai cerminan akuntabilitas yang akan mendorong Pemkab Bantaeng memberikan kesejahteraan bagi warganya.
Sebelumnya Ilham Azikin yang dilantik per tanggal 24 September 2018 itu telah menerima penghargaan serupa yang diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel), HM Nurdin Abdullah di Ruang Pola Kantor Gubernur SulSel, Kamis (18/10/18).
Dan menjadi yang keempat selama kurun waktu 4 tahun berturut-turut. Meski begitu dia mengaku jika laporan keuangan Pemkab Bantaeng masih jauh dari kesempurnaan.
Dia mengaku, catatan dan rekomendasi BPK RI tersebut akan ditindaklanjuti pihaknya. Tak kalah pentingnya mempertahankannya dalam rangka keberlanjutan pemerintaham yang dipimpinnya selama 5 tahun mendatang.
"Ini bagian terpenting agar kami bisa lebih semangat lagi. Menjadi kehormatan bagi Pemerintah dan warga Bantaeng", jelasnya.