Ada 6 enam tuntutan yang dilayangkan melalui pernyataan sikap dalam bentuk selebaran. Pertama, usut tuntas tanah sengketa yang ada di Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa, SD Inpres Kaloling di Desa Kaloling, Kecamatan Gantarang Keke dan SD Inpres Barua di Desa Barua, Kecamatan Eremerasa.
Kedua, evaluasi kurikulum pendidikan di Kabupaten Bantaeng. Ketiga, mendesak Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi terkait beasiswa di Kabupaten Bantaeng.
Berikutnya yang keempat, mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pembenahan rumah adat yang ada di Benteng Somba Opu.
Kelima, transparansikan anggaran APBD 20 persen untuk sektor pendidikan. Dan terakhir, stop diskriminasi pendidikan di desa dan kota.
"Apa solusi yang bisa dihadirkan dari 3 sekolah yang bermasalah? Apa yang kita perjuangkan ini, hasilnya bukan sebatas retorika, jadi Saya minta dengan hormat diberikan kepastian untuk solusi 3 sekolah ini", teriak seorang orator, Misbah.