Accidong Sipatangarri jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia berarti "Duduk Bersama dan Saling Memahami". Di beberapa daerah ungkapan senada menggambarkan pertemuan kedua pihak seperti "Tudamg Sipulung atau Rembug Tani".
Petani dan Pemerintah bertemu dan bermusyawarah terkait pertanian dengan segala bentuk permasalahan yang terjadi. Demikian halnya solusi yang dapat diambil untuk menghadapi musim tanam khususnya tahun 2019 di Bantaeng.
"Accidong Sipatangarri ini untuk mempertemukan pendapat dan saling bertukar informasi antara peserta dengan Pemerintah atas segala masalah yang dihadapi untuk memperoleh kesepakatan dalam pengambilan kebijakan di bidang pertanian", jelas Rahmania selaku Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng.
Adapun output yang diharapkan kata dia diantaranya petani dan pemerintah menyepakati jadwal hambur, jadwal tanam dan varietas yang dianjurkan untuk ditanam bagi petani.