Membawa spanduk bertuliskan tuntutan diantaranya Hentikan Perekapan KPU, Hitung Suara Ulang Melalui Surat Suara dan Buka Kotak Suara. Secara umum pendemo berharap Penyelenggara Pemilu khususnya KPU menunjukkan keadilan kepada masyarakat atas dugaan ketidak adilan dalam pelaksanaan Pemilu Calon Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.
Menurut salah seorang orator, ada beberapa indikasi kecurangan dilakukan KPU. Menurutnya terjadi ketidaksesuaian rekapitulasi suara dari hasil pemungutan suara di TPS.
"Kami meminta supremasi keadilan. Kami tidak ingin bangsa ini melahirkan pemimpin-pemimpin yang rusak karena semua rakyat punya hak", teriaknya.