Dimulai pukul 13:00 Wita di Aula Kantor Kecamatan Bantaeng di Jalan Elang, Kelurahan Pallantikang. Padahal jika merujuk jadwal harusnya dibuka pukul 09:00 Wita.
Atas keterlambatan itu pihak PPK memohon maaf dan baru membuka Rapat Pleno pukul 12:00 Wita. Kemudian diskor hingga dibuka kembali pukul 13:00 Wita.
Dari pantauan langsung AMBAE, 1 TPS butuh durasi penghitungan selama kurang lebih 1-2 jam. Itupun petugas terlihat masih dalam kondisi fit.
PPK di kecamatan membagi Pleno A dan Pleno B untuk melakukan penghitungan. Pleno A memulainya untuk TPS 1 Kelurahan Lembang, sedang Pleno B untuk TPS 1 Kelurahan Lamalaka.
Keduanya baru bisa menyelesaikan penghitungan Rekapitulasi TPS dimaksud pukul 14:58 Wita atau sekitar 2 jam. Dimana dibacakan dan dituliskan hasil Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR-RI Dapil SulSel I, Calon Anggota DPD-RI Dapil SulSel, Calon Anggota DPRD Provinsi Dapil SulSel IV dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Dapil Bantaeng I.