Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Butuh 5 Hari Tanpa Rehat Menghasilkan Real Count Pemilu Kecamatan Bantaeng

20 April 2019   15:20 Diperbarui: 20 April 2019   15:23 53 0
Bantaeng. Penghitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di tingkat Kecamatan yang disebut-sebut Real Count mulai digelar, khususnya di Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu siang (20/04/19).

Dimulai pukul 13:00 Wita di Aula Kantor Kecamatan Bantaeng di Jalan Elang, Kelurahan Pallantikang. Padahal jika merujuk jadwal harusnya dibuka pukul 09:00 Wita.

Atas keterlambatan itu pihak PPK memohon maaf dan baru membuka Rapat Pleno pukul 12:00 Wita. Kemudian diskor hingga dibuka kembali pukul 13:00 Wita.

Dari pantauan langsung AMBAE, 1 TPS butuh durasi penghitungan selama kurang lebih 1-2 jam. Itupun petugas terlihat masih dalam kondisi fit.

PPK di kecamatan membagi Pleno A dan Pleno B untuk melakukan penghitungan. Pleno A memulainya untuk TPS 1 Kelurahan Lembang, sedang Pleno B untuk TPS 1 Kelurahan Lamalaka.

Keduanya baru bisa menyelesaikan penghitungan Rekapitulasi TPS dimaksud pukul 14:58 Wita atau sekitar 2 jam. Dimana dibacakan dan dituliskan hasil Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR-RI Dapil SulSel I, Calon Anggota DPD-RI Dapil SulSel, Calon Anggota DPRD Provinsi Dapil SulSel IV dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Dapil Bantaeng I.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun