Kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat yang ditujukan untuk tanah asset Pemda, tanah wakaf dan UMKM itu meliputi Sertifikat Tanah Program Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sertifikat Tanah Program Kegiatan Redistribusi Tanah, Sertifikat Tanah Hak Pakai Instansi Pemerintah dan Sertifikat Tanah Wakaf.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin bersama dengan Kepala Kanwil (Kantor Wilayah) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel), H Dadang Suhendi, unsur Forkopimda Kabupaten Bantaeng, Kepala kantor BPN kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusril dan Anggota Komisi II DPR-RI, H Azikin Solthan yang juga adalah mantan Bupati Bantaeng Periode 1998-2008.
Dikatakan Bupati Bantaeng dalam sambutannya bahwa program ini sudah lama digelontorkan Pemerintah Pusat di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai program strategis nasional, bukan program yang turun karena Pemilu.