Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pengurus Baru FABT Bakal Terbentuk untuk Masa Bakti 2019-2021

23 Februari 2019   22:25 Diperbarui: 23 Februari 2019   22:45 12 0
Bantaeng, Sabtu (23/02). Salah satu Forum Anak Daerah (FAD) di Indonesia yakni FABT (Forum Anak Butta Toa) menggelar kegiatan dengan menghadirkan seluruh anggotanya di Gedung Pertemuan KPN Sadar Bantaeng.

Dihelat sehari, Sabtu, 23 Februari 2019, FABT berencana me-resufle pengurusnya untuk Masa Bakti 2019-2021. Resufle itu kata Muhammad Fadli Tamsir selaku Ketua saat ini bahwa calon pengurus sebagian besar akan diisi wajah-wajah baru.

"Pengurus FABT yang baru ini umumnya teman-teman yang duduk di bangku SMA setingkat Kelas XI", jelasnya.

Akrab disapa Tarru, dia mengatakan bahwa di kepengurusan inti sebanyak 6 orang. Terdiri dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara dan Wakil Bendahara.

Itu artinya jabatan Ketua masih bersifat sementara karena pelajar Kelas XI tersebut sebentar lagi akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Sehingga akan dilakukan resufle kembali beberapa bulan ke depan.

"Jadi pengurus nantinya akan kita lakukan penunjukan sesuai penilaian pengurus lama maupun Kakak-kakak Senior FABT", ungkap Tarru.

Untuk itu FABT menghadirkan beberapa Penasehat FABT yang juga aktif di Forum Anak Sulawesi Selatan (FASS) dan Forum Anak Nasional (FAN). Betapa tidak, FABT telah melahirkan sejumlah Tokoh Anak dan Tokoh Peduli Anak yang berhasil menggaungkan nama Bantaeng hingga kancah nasional.

Sebut saja Muhammad Algifari Haska, membekali Pengurus dan Anggota FABT dengan materi "Pengenalan Sejarah FABT serta Cara Berpikir Kreatif dan Inovatif". Mahasiswa Fakultas Teknik Mesin di UNHAS Makassar itu membeberkan sejumlah prestasi ditorehkan FABT, satu diantaranya sebagai Forum Anak Terbaik Pertama tingkat nasional di tahun 2017.

"Semoga adik-adik terinspirasi untuk selalu menjaga dan meningkatkan prestasi dalam berinteraksi di FABT", harapnya.

Selain itu tampil pula Ahmad Fadli As'ad dengan membekali adik-adiknya "Riwayat Hukum Perlindungan Anak Indonesia". Dikatakan bahwa dunia telah mengakui 10 Hak Anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak. (AMBAE)


salam #AMBAE

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun