Salah satunya dan menjadi penting adalah pengecekan lokasi akan dilaksanakannya STQH di Kecamatan Ulu Ere. Survey telah dilakukan Kamis lalu, 7 Februari 2019 oleh tim bersama Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng dan Kemenag Bantaeng.
Tim kemudian menetapkan lokasi tepat yakni Terminal Loka di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Ulu Ere. Hal itu dinyatakan saat Rapat Pemantapan Persiapan STQH di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng, Rabu (13/02).
"Lokasi STQH yang ke-VII di Kabupaten Bantaeng akan kita pusatkan di Kecamatan Ulu Ere dan lokasinya di Terminal Loka", tuturnya.
Selain lokasi, rapat yang dipimpin Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin itu juga menetapkan jadwal pelaksanaan STQH selama 5 hari (21-25 Februari 2019).
Terminal Loka dianggap memenuhi syarat dalam beberapa hal. Terkait pemondokan peserta dan dewan hakim dapat memanfaatkan rumah warga di sekitarnya.
Demikian halnya fasilitas pendukung suksesnya acara seperti ketersediaan listrik, air bersih apalagi akses transportasi yang berhadapan langsung dengan jalan poros Bantaeng-Loka serta Pasar Loka. (AMBAE)
salam #AMBAE