Jelang itu, DPRD mengagendakan beberapa Rapat Paripurna diantaranya Penyampaian Pandangan Umum DPRD melalui fraksi yang ada. Paripurna itu dihadiri sekitar 15 legislator sebelum dibuka Wakil Ketua DPRD, Hj Andi Novrita A Langgara, di Aula DPRD Bantaeng, Rabu, 6 Februari 2019.
Diikuti Pandangan Eksekutif yang bakal dihelat Rabu malam ini sekitar pukul 19:30 Wita. Sementara itu, keenam fraksi (Hanura, Nasdem, Karya Indonesia Raya, Amanat Pembangunan Demokrasi, PKS dan PKB) telah menerima Ranperda RPJMD tersebut untuk dibahas lebih lanjut hingga rapat-rapat yang lebih teknis.
"Fraksi APD menerima dan sangat setuju untuk kita lanjutkan dalam pembahasan di tingkat pansus ke depan", tutur Andi Alim Bahri L Tana dari Partai Demokrat.
Rapat Paripurna yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab sekaligus mewakili Bupati Bantaeng itu sempat diwarnai interupsi dari beberapa legislator.
Satu diantaranya legislator PKB, Muhammad Asri berharap para Anggota DPRD lebih disiplin dalam mematuhi Tata Tertib Sidang. Menurutnya RPJMD merupakan nyawa bagi Bupati ke depan.
Bahkan Asri menarik tanda tangannya pada Daftar Hadir Rapat dan Walk Out dari ruang rapat dengan dalih bahwa Paripurna tidak layak dilanjutkan karena tidak sesuai Tata Tertib yang menjadi prasyarat legalitas Rapat Paripurna.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD menyampaikan jika dirinya sedang sakit. Namun karena panggilan tugas demi kepentingan masyarakat, memaksakan diri memimpin Rapat Paripurna agar pembahasan RPJMD dapat segera dilanjutkan.
RPJMD tak lain adalah penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). (AMBAE)
salam #AMBAE