Hal itu dibenarkan Sekretaris JOIN SulSel, Sabri. Dikatakan pihaknya telah memberi kewenangan kepada Mandataris untuk merampungkan kepengurusan JOIN Bantaeng.
Mandataris itu kata dia juga berprofesi sebagai Jurnalis, masing-masing Alimin, Alimuddin dan A Diarman.
"Mandat sudah diteken dan diberikan kepada Mandataris," ujarnya.
Sabri yang juga adalah salah seorang Dosen PTS di Makassar menambahkan bahwa Mandataris diberi waktu 3 bulan menyiapkan JOIN Bantaeng.
Dirinya berharap waktu yang diberikan relatif cukup dan dapat dimanfaatkan dengan baik. Nantinya pengurus yang sudah disiapkan akan dikukuhkan.
"Semoga teman-teman bisa segera bekerja dengan maksimal", tutunya.
Sementara itu, Alimin menanggapi kesiapan dirinya bersama jurnalis di Bantaeng untuk mengembangkan JOIN di daerahnya.
Diketahui, JOIN merupakan salah satu organisasi yang berkekuatan hukum untuk menaungi para jurnalis cyber. JOIN telah mendapat pengakuan dari Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI dengan disahkannya Badan Hukum JOIN Nomor AHU-0008952.AH.01.07 Tahun 2017. (AMBAE)
salam #AMBAE