Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

KPU Bantaeng Lantik 55 Relasi, Hamzar: Energi untuk Sosialisasi

22 Januari 2019   17:25 Diperbarui: 22 Januari 2019   17:30 22 1
Bantaeng, Selasa (22/01). Menyongsong puncak penyelenggaraan Pilpres (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) dan Pileg (Pemilihan Legislatif) serta Pemilihan DPD Tahun 2019, 17 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melantik Relawan Demokrasi (Relasi) untuk tahun 2019.

Pelantikan disertai Pengambilan Sumpah dilangsungkan di Aula Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Selasa, 22 Januari 2019. Relasi yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 55 orang dari berbagai unsur kemasyarakatan.

"Relawan Demokrasi yang kami rekrut sebanyak 55 orang dari pendaftar 159 orang dengan masa pendaftaran hanya 3 hari, kami proses mulai tgl 11 Januari dan berakhir 17 Januari 2019", urai Hamzar selaku Ketua KPU Kabupaten Bantaeng.

Dia mengasumsikan pendaftar akan membludak jika tidak ada pembatasan waktu. Terbukti ada yang memasukkan berkas pasca tanggal 13 Januari.

"Andai 1 minggu mungkin lebih lagi yang mendaftar. Hadirnya Relasi adalah energi dan spirit buat kami untuk melakukan sosialisasi pada semua lini, segmen dan basis", tururnya.

Hadir menyaksikan pelantikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng diantaranya Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin, Dandim 1410, Nanang Siswoko, Kapolres, Adip Rojikan, Ketua Bawaslu, Muhammad Saleh dan Wakil Ketua DPRD, Hj Andi Nurhayati.

Sementara Wakil Bupati Bantaeng dimandat memasangkan rompi secara simbolis kepada 2 orang perwakilan Relasi. Di tempat sama membacakan sambutan tertulis Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin.

H Sahabuddin menambahkan bahwa dengan Relasi itu berharap mampu memberi pencerahan kepada masyarakat. Tentu kata dia dalam rangka mengawal Pemilih datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk menggunakan hak pilihnya.

"Begitu pentingnya mereka punya telunjuk dan Bapak/Ibu Relasi fungsikan diri pada posisi netral. Hasil Pemilu ini kita mau yang terbaik, siapapun yang terpilih pemimpin kita nantinya itulah yang terbaik", pungkasnya.

Dikuatkan Keputusan KPU Nomor 04/PP.08.1.2-Kpt/7303/KPU-Kab/I/2019 tanggal 17 Januari 2019, Relasi diharapkan meningkatkan kualitas pemilu, partisipasi pemilih, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi serta membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda pemilu dan demokratisasi.

Basis Relasi yakni Keluarga, Kaum Marginal, Disabilitas, Pemilih Pemula, Pemilih Perempuan, Warga Internet, Keagamaan, Komunitas, Pemilih Muda, Eks Relasi dan Basis Berkebutuhan Khusus. (AMBAE)


salam #AMBAE

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun