Untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng menggelar Sosialisasi Program Pencegahan Penyebab dan Konsekuensi Kebutaan pada Anak yang dikerja samakan dengan Helen Keller Internasional (HKI) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ahriani Bantaeng, Rabu, 7 November 2018 ini dibuka secara resmi Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin. Hadir pada kesempatan sama, Senior Program Coordinator HKI, Wardhana Dipa, Kadis Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Andi Ichsan serta beberapa Kepala OPD dan sejumlah dokter.
"Mata adalah alat penting bagi setiap insan. Gangguan penglihatan dapat menyerang siapa saja tanpa memandang usia. Oleh karenanya masyarakat perlu memahami bagaimana caranya untuk mencegah dan mengendalikannya", tutur Wabup Bantaeng.
Dijelaskan saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bantaeng bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng mengapresiasi atas dipilihnya sebagai salah satu Lokus HKI dalam rangka menyelaraskan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Selain Bantaeng juga dihelat di 10 daerah lainnya di SulSel yakni Sinjai, Pinrang, Sidrap, Takalar, Jeneponto, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng dan Wajo.
Saat ini angka gangguan penglihatan terus meningkat tajam. Data UNICEF menunjukkan kebutaan pada anak mencapai 1,4 juta jiwa di dunia.
Bahkan balita masuk dalam jajaran usia paling resisten terhadap gangguan dan konsekuensi kebutaan. Sehingga Wabup menghimbau agar sosialisasi ini berkelanjutan untuk mendeteksi lebih dini terjadinya kebutaan.
Sosialisasi ini lebih dititik beratkan untuk menjalin sinergitas antara Dinas Kesehatan sebagai leading sektor dengan OPD lainnya. Sasarannya agar dapat teridentifikasi sumber daya kesehatan terhadap penanggulangan kebutaan pada anak di daerah ini.
Tampil sebagai narasumber adalah Kadis Kesehatan Kabupaten Bantaeng. Dirinya memaparkan terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal kesehatan mata anak. (AMBAE)
salam #AMBAE