"Tolong PKK turun langsung ke masyarakat ambil bagian memberi pengertian tentang dampak pernikahan anak di bawah umur. Pernikahan dini menjadi salah satu penyebab tingginya angka kematian bayi dan Ibu melahirkan", tegasnya.
Dijelaskan bahwa SulSel masuk urutan 10 besar provinsi penyandang status kematian bayi dan Ibu melahirkan tertinggi di Indonesia. Sementara di SulSel tercatat tiga daerah di urutan teratas yakni Kabupaten Bone, Sinjai dan Gowa.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Sahareng, Desa Pa'rappunganta, Kecamatan Polong Bangkeng, Kabupaten Takalar dirangkaikan dengan Pencanangan Gerakan Makan Ikan. Sejalan dengan upaya menurunkan angka kematian Ibu melahirkan dan bayi lahir.
"Perlu kita ketahui jika SulSel ini merupakan 10 terbesar provinsi di Indonesia  untuk tingkat kematian tertinggi, baik Ibu maupun bayinya. Olehnya kita peduli, berupaya menurunkan angka kematian Ibu melahirkan dan bayi lahir. Tentunya untuk mewujudkan masyarakat lebih sehat", tambah Ketua PKK SulSel.
Terkait pernikahan dini, Liestiaty F Nurdin yang juga isteri Gubernur SulSel mengemukakan bahwa usia yang dipersyaratkan sesuai Undang-undang, minimal 21 tahun bagi laki-laki dan 17 tahun untuk perempuan. (AMBAE)
salam #AMBAE