Bantaeng, Kamis (11/10). Sedikitnya 7 Rancangan Peraturan (Ranperda) diserahkan Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk dibahas lebih lanjut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng. Satu diantaranya terkait Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bantaeng tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Bagi Warga Miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Bantaeng.
KEMBALI KE ARTIKEL