Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bantaeng, 1 dari 7 di Indonesia Terima SLRT Awards

26 Juli 2018   00:09 Diperbarui: 26 Juli 2018   00:43 685 1
Jakarta, Rabu (25/07/2018). Mewakili Menteri Sosial Republik Indonesia, Dirjen Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin menyerahkan SLRT Awards Tahun 2018 bersamaan dengan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) Untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. Berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, diikuti 464 peserta dari 60 Kabupaten/Kota yang terdiri dari koordinator dan utusan lembaga.

Kabupaten Bantaeng berhasil meraih SLRT Awards bersama 6 daerah lainnya. Masing-masing Kabupaten Sleman Provinsi DI Yogyakarta, Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Sumbawa  Provinsi NTB dan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.

Direktur PSPKKM, Bambang Mulyadi dalam laporannya mengatakan, SLRT dikembangkan sejak 2016 pada 70 Kabupaten/Kota. 8 diantaranya mengembangkan SLRT menggunakan APBD.

Berlanjut tahun 2018 dikembangkan pada 60 Provinsi dan pada tahun 2019. Akhir RPJM dikembangkan menjadi 150 Kabupaten/Kota mencakup 32 provinsi di seluruh wilayah Indonesia.

SLRT Awards diterima Kepala Dinas Sosial, Andi Irvandi Langgara sekaligus Manager SLRT didampingi A Shernylia Maladevi selaku Technical Assistance SLRT Kabupaten Bantaeng. Tampak hadir saat pembukaan Perwakilan Australia, Djohana Shafe dan Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin.

"Kami sangat berbahagia bekerja sama dengan pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI)." ujar Djohana.

Penghargaan yang diterima SLRT berjuluk "UPT Sipakatau" ini setelah dinobatkan atas inovasinya terkait Integrasi Layanan dan Kerja Sama dengan BAZNAS maupun Mitra lainnya. Mitra kami kata Shernylia antara lain TKPKD, OPD, DPRD, P2TP2A, PKK, PMDPPPA serta NGO Bantaeng, MAHKOTA, MAMPU, KOMPAK dan YASMIB. (AMBAE)


salam #AMBAE

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun