Surabaya, Minggu (22/07/2018). Pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Indonesia terus menggeliat seiring upaya memenuhi kebutuhan anak agar lebih aman dan nyaman menikmati pendidikan. Gerakan ini diprakarsai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPA-RI). Diikuti dengan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang diusulkan tiap daerah di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL