Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gadget

Ikuti Pelatihan SIMFONI-PPA SulSel, Ini Harapan Pengelola Data dari Bantaeng

1 Juli 2018   01:39 Diperbarui: 1 Juli 2018   02:38 756 0
Makassar, Sabtu (30/06/2018). Tiga hari berturut-turut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Selatan adakan Pelatihan Aplikasi SIMFONI-PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). Tepatnya 28-30 Juni 2018 yang berlangsung di Hotel Continent Centrepoint Panakkukang Makassar.

Pelatihan dibuka Kadis P3A, Hj Andi Murlina dan diikuti puluhan peserta dari 24 Kabupaten/Kota di SulSel. Mereka adalah para Petugas Data dari P2TP2A dan Pejabat Penanggung Jawab Data dan Informasi pada Dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Utusan Kabupaten Bantaeng, Azis dan Suaib dalam penuturannya berharap agar dalam pelaksanaan operasional aplikasi tersebut, Pemerintah Provinsi tidak sekedar menggenjot Pemkab untuk mendukung program dimaksud. Tapi sedapat mungkin memberi dukungan kepada Pemkab dalam hal pendanaan. "Patut disadari bahwa sebagian besar pekerjaan di Pemerintahan yang bersentuhan dengan data dijalankan oleh Tenaga Non PNS. Beda halnya PNS sudah dapat gaji tiap bulan. Jadi kalau bisa Pemprov dan Pemerintah Pusat mengucurkan Dana dekonsentrasi atau Dekon bagi kami para Tenaga Non PNS." harapnya.

Hal tersebut dikemukakan saat mengikuti pelatihan hari ketiga, Sabtu (30/06/2018). Senada dengan peserta dari Kabupaten Pangkajene Kepulauan, "Masukan untuk Provinsi agar ada ikatan emosional lewat dana Dekon terkonsentrasi kepada daerah." pungkasnya.

Pelatihan untuk kedua kalinya sejak 2017 itu melahirkan Komitmen dan Rencana Tindak Lanjut (KRTL) yang memuat betapa pentingnya SIMFONI-PPA dalam hal penyediaan data rasio kekerasan perempuan dan anak. Sasarannya untuk mendukung indikator kinerja kunci daerah.

Pengelola Data dituntut menjadi pendamping dan tempat bertanya atau konsultasi terkait Aplikasi SIMFONI-PPA di daerah masing-masing. Implementasinya berupa input dan update data secara berkala atas data kasus perempuan dan anak ke dalam aplikasi. Dimana setiap data akan terintegrasi dengan beberapa layanan yang menjadi jejaring dari Dinas P3A Kabupaten/Kota. Diantaranya Polres, Polsek, Rumah Sakit, Puskesmas, Lapas/Bapas/Rutan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas KB, Dinas Kependudukan, Dinas Catatan Sipil, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media.

Suci Sapta Margani, Kepala Bidang Data DPPPA SulSel selaku narasumber menjelaskan bahwa tiap daerah wajib menetapkan seorang Admin dalam mengelola SIMFONI-PPA. "Admin harus aktif melakukan kontrol atas aplikasi, juga mengontrol tiap user di daerahnya. Selain itu aktif pula berkoordinasi dengan jejaring dalam memberikan layanan terhadap kasus." jelasnya.

Menurutnya aplikasi SIMFONI-PPA memudahkan pelaporan secara manual. "SIMFONI-PPA memuat input data berdasarkan laporan manual. Dengan aplikasi ini akan kelihatan jika terjadi doubel penginputan dari instansi berbeda. Cukup diinput di instansi mana pelaporan pertama dilakukan, instansi lainnya dicatat sebagai layanan atas kasus tersebut. Disinilah fungsi Admin mengelola kegiatan tiap user dari instansi berbeda." tambahnya. (AMBAE)


salam #AMBAE

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun