Digalakkan di tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan. DLH sasar kawasan permukiman, sekolah, rumah sakit, wilayah pesisir pantai dan sungai. TBBS dimanfaatkan pula untuk sosialisasi terhadap masyarakat agar dapat mengubah paradigma lama terkait sampah yakni "Kumpul-Angkut-Buang". Menitik beratkan pada upaya pengelolaan sampah agar bernilai ekonomi dengan mendaur ulang.
KEMBALI KE ARTIKEL