Diungkapkan Andi Harianto, Kepala Divisi Teknis KPU Bantaeng seperti dikutip dari Media Online Rakyatku.com Edisi Kamis, 11 Januari 2018 pukul 08:09 Wita, "Semuanya ada 4 bakal pasangan calon yang diterima pendaftarannya dan dinyatakan sah."
KEMBALI KE ARTIKEL