KEJAHATAN, tindakan kekerasan yang dipamerkan. Tidak lain adalah perilaku barbar yang sengaja melucuti kewibawaan negara. Kaum terdidik, rakyat umum juga tentu menolak atas tindakan kekerasan (premanisme). Negara Indonesia tak boleh dikuasai preman, mafia, atau badit. Kita negara hukum yang kita kenal dengan istilah 'rechtsstaat'.
KEMBALI KE ARTIKEL