Beberapa waktu lalu lembaga pemberantasan korupsi, KPK tengah disibukkan oleh upaya praperadilan dari beberapa tersangkanya. Upaya tersebut memang sengaja dipilih oleh tersangka-tersangka kasus korupsi untuk lepas dari jerat status tersangka yang sudah disematkan KPK.
KEMBALI KE ARTIKEL