Korupsi sejak terbentuknya Negara ini memang sudah menjadi salah satu momok tersendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi sendiri berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Tak terhitung sudah kerugian yang menimpa Indonesia karena korupsi. Berbagai upaya selalu dilakukan untuk memberantas korupsi hingga pada tahun 2003 lalu Indonesia diberkahi secercah titik terang untuk menjawab tantangan pemberantasan korupsi.