Sejak tahun 2019 Hingga sekarang (tahun 2020) ini tentunya bisa kita lihat sudah berapa banyak proyek-proyek bangunan baik yang sedang dalam pengerjaan maupun yang sudah selesai. Tahun ini tercatat sebagai pembangunan yang begitu pesat di Indonesia. Percepatan pembangunan ini mengharuskan para kontraktor harus sudah siap akan segala persyaratan yang menjadi legalitas perusahaan. Tentunya, persyaratan ini akan digunakan untuk membuat pengurusan
IUJK ( Izin Usaha Jasa Konstruksi).
Apa Saja Persyaratannya ?
KEMBALI KE ARTIKEL