Awal tahun 2018 KPAI dibanjiri laporan trafficking anak yang menampakkan berbagai cara untuk tujuan eksploitasi, baik secara seksual dan ujung-ujungnya untuk kepentingan ekonomi. Kasus-kasus perdagangan anak, orang tua menitipkan, kemudian menjualnya, anak yang dijual untuk membeli narkoba, kemudian anak-anak yang dijual kepada WNA untuk eksploitasi seksual, tak lama berselang hadirnya produksi film porno melibatkan anak untuk dijual ke Luar negeri, dan yang terkini adalah gadis-gadis di bawah umur yang dijual ke surabaya untuk prostitusi melalui media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL