Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Sadarlah Ortu yang Cekokin Anaknya Miras!

7 Desember 2017   12:34 Diperbarui: 7 Desember 2017   12:45 319 1
Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak yang baru saja terbit akan segera diuji, sebesar apa manfaat dan implementasinya untuk masyarakat. Sebab pengetahuan pengasuhan dan peraturan yang benar sangat dibutuhkan. Negara harus hadir menjawab realitas kekinian yang semakin menyimpang dari akal sehat, meletakkan kemanusiaan untuk kepentingan-kepentingan yang tidak penting. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun