Salah satu akun Face book, twitter dan whats Up berhasil diungkap menjadi media yang disalahgunakan korporasi pornografi yang menyasar usia anak yang telah memfasilitasi, memproduksi, mengirimkan bahkan menyediakan Foto-foto  dan video persetubuhan khusus homo seksual anak. Tiga pelaku dibekuk Kepolisian dan kasusnya sudah ditangani Reskrimsus Polda Metro Jaya.
KEMBALI KE ARTIKEL