Lingkungan lahan basah menjadi prioritas bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Kami mengambil kesempatan ini untuk menguraikan humer basah di lingkungan. Konvensi Ramsar mendefinisikan lahan basah sebagai:Termasuk daerah di mana kedalaman air tidak melebihi 6 meter pada saat air surut.
KEMBALI KE ARTIKEL