METROPOLITAN -- Sejak akhir Januari, Badan Pengelola Jasa Transportasi (BPTJ) menerapkan uji coba jam tayang truk tambang yang melintasi jalur perbatasan Parungpanjang-Gunungsindur- Rumpin. Namun, kebijakan tersebut bukan tanpa cela. Selain jam tayang truk yang baru bisa melintas sejak pukul 20:00 hingga 04:00 WIB, nyatanya ada penambahan poin soal truk besar tanpa muatan alias kosong bisa melintas tanpa mengikuti aturan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL