METROPOLITAN -- Banyaknya kontrakan atau tempat kos yang disalahgunakan, baik bisnis prostitusi atau peredaran narkoba, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor getol menyisir dan merazia tempat yang diduga punya potensi pelanggaran Perda Ketertiban Umum.
KEMBALI KE ARTIKEL