Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Diplomasi Multilateral Indonesia dalam Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

8 Oktober 2022   10:42 Diperbarui: 8 Oktober 2022   10:46 154 1
Diplomasi multilateral didefinisikan sebagai praktik yang melibatkan lebih dari dua negara atau pihak untuk mencapai solusi diplomatik mengenasi permasalahan supranasional. Salah satu bentuk partisipasi aktif Indonesia dalam diplomasi multilateral adalah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada tahun 2018-2020. Sedangkan Dewan Keamanan PBB merupakan salah satu badan utama dalam PBB yang bertugas untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

Diplomasi Multilateral yang dilakukan Indonesia dalam forum-forum Internasional bertujuan untuka memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memperoleh dukungan dari berbagai negara untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB 2019-2020. Dalam setiap kesempatannya, Indonesia selalu menekankan prioritas dan tujuannya untuk menjaga perdamaian dunia dan stabilitas di tingkat global serta meningkatkan kerjasama global untuk melawan terorisme, radikalisme dan gerakan ekstrimisme lainnya guna mendapatkan dukungan dari berbagai negara di forum internasional. Indonesia selalu menekankan prioritas dan tujuannya untuk menjaga perdamaian dunia dan menjaga stabilitas di tingkat internasional, hal tersebut merupakan salah satu usaha Indonesia mendapatkan dukungan dari negara-negara untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun