Selain gencar melaksanakan sosialisasi ke masyarakat secara langsung, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka. Bertempat di Ruang OR Bangka Setara Kantor Bupati Bangka, penandatangan perjanjian MoU antara BPS dengan Kejaksaan Negeri Bangka dilaksanakan, Kamis (5/3/2020).
Dalam hal ini Bupati Bangka, Mulkan SH MH sangat memberikan dukungan untuk kesuksesan program sensus penduduk online tahun 2020. Karena hal tersebut merupakan upaya dalam memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bangka.
"Ini merupakan komitmen kita bersama, bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kita. Selain itu, kita sebagai pemangku jabatan harus lebih responsif dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat," ungkap Mulkan.
Ditambahkannya juga, hingga saat ini kesadaran masyarakat untuk mengisi sensus online masih sangat rendah yaitu 4,6 persen. Sehingga perlu adanya upaya ataupun inovasi yang lebih untuk meningkatkan persentase tersebut.
"Dengan ini kita dapat melihat bahwa kesadaran masyarakat kita cukup rendah. Dan kita harus bagi tugas mulai dari OPD untuk mengajak, memandu dan membantu masyarakat yang ada di sekitar kita untuk mengisi sensus online ini," ujarnya.
Sensus online sendiri telah dimulai sejak 15 Februari 2020 kemarin. Hingga kini data masyarakat yang mengisi sensus tersebut baru mencapai 4,6 pesen dan pengisiannya akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2020.
Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Bangka, jumlah KK Kabuapten Bangka sebanyak 95.647 dan baru mengisi sebanyak 4.117 KK. Jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan yaitu sebesar 30 persen.
Kepala BPS Kabupaten Bangka, Dewi Safitri menyampaikan berbagai kendala dialami masyarakat saat mengisi data secara online. Kendala tersebut diantarannya sulitnya mengakses data hingga pengimputan data yang kerap eror.
"Hal tersebut dikarenakan server kita sangat sibuk terutama di siang hari. Sehingga untuk mengantisipasinya masyarakat dapat mengisi di malam hari dan kami juga telah menyedikan call center dengan berbagai permasalahan," ungkap Dewi.
Terkait dengan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangka, Kejari Bangka Rilke Jefri Huwae menyampaikan bahwa sudah sewajarnya selaku Forkopimda mendukung segala kegiatan baik program daerah maupun pusat. Dirinya juga mengharapkan penandatangan MoU ini bukan hanya seremonial semata, melainkan ada hasil yang nyata.
"Hal ini berkaitan dengan kehormatan Pemkab Bangka, yaitu nilai kepatuhan dan kemandirian masyarakatnya. Sehingga diperlukan dorongan dan dukungan kita bersama untuk membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Bangka mendukung program nasional dan kemandirian masyarakat," ujar Jefri.
Besar harapan Pemkab Bangka untuk mencapai bahkan melebihi target pengisian sensus online 2020 yang ditetapkan nasional. Sehingga dengan keberhasilan tersebut diharapakan mampu meraih apresiasi yang pada akhirnya akan menghasilkan prestasi