Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Menyibak Tirai Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang Dianggap Lumrah di Kampung

9 Januari 2024   18:37 Diperbarui: 9 Januari 2024   23:13 294 42
Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada dasarnya merupakan sebuah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena melanggar hak asasi manusia dalam hal ini mayoritas korbannya adalah perempuan (istri).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun