Aksi tawuran itu menyebabkan satu korban luka sobek benda tajam pada kaki kanan dan mendapat 20 jahitan pada luka dalam, serta 30 jahitan pada luka luar. Korban merupakan anggota gangster Remaja Santuy Barat (Resbar). Atas peristiwa itu, satu saksi berinisial M, anggota kelompok gangster Banyudono Off Danger ikut diperiksa.
Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka. Yakni Cahya Rama Aditya, 19, asal Desa/Kecamatan Gladagsari dan Rendi Pratama,18, asal Desa Candi, Kecamatan Boyolali. Keduanya tergabung dalam kelompok Bocah Cemen (BC). Rama melakukan pembacokan kaki kiri korban menggunakan corbek. Sedangkan Rendi membacok kaki korban menggunakan celurit.
"Awalnya beredar video di medsos yang menggambarkan beberapa pengendara motor membawa dan mengayunkan senjata tajam berupa celurit dan corbek menyerang kelompok lain," jelas Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta Ilafi, Sabtu (21/9).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sajam jenis corbek sepanjang 1,8 meter; satu celurit sepanjang 1,4 meter; satu jaket hoodie dan satu sepeda motor Yamaha MX yang digunakan tersangka.Â