Setiap anak memang diharuskan untuk dapat menempuh pendidikan minimal selama 12 tahun yaitu setara dengan SMA/SMK. Disamping itu banyak masyarakat yang hanya mampu memberikan pendidikan kepada anaknya hanya selama 9 tahun yaitu jenjang yang setara SMP. Hal tersebut dilakukan oleh para orang tua karena kondisi perekonomian dari mereka yang kurang mendukung untuk memberikan pendidikan pada anaknya sampai ke jenjang yang tinggi. Memberikan pendidikan jenjang lebih tinggi tentu saja akan diberikan oleh orang tua yang perekonomian mereka dirasa dapat mencukupi untuk kebutuhan mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL