Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Agama Hindu Terhadap Perilaku Korupsi

28 Juni 2022   22:35 Diperbarui: 28 Juni 2022   22:48 120 0
Saat ini Indonesia telah memasuki era reformasi, dimana sebagian individu yang memiliki kekuasaan, menggunakan kekuasaannya untuk melakukan tindakan Korupsi. Korupsi merupakan perilaku menyimpang dari ajaran dharma dan dilarang oleh Hindu. Perbuatan ini disebut asubha karma yang pelakunya akan mengalami penderitaan (samsara) pada dirinya, keluarganya dan semua pihak yang menikmatinya. Berbagai atauran telah diberlakukan untuk menangkal terjadinya korupsi dan undang-undang telah menyebutkan sanksi yang sangat berat jika melakukan korupsi, tetapi pelaku korupsi tetap saja melakukan aksi kejahatan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun