Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Waris dan Pembagian Waris dalam Hukum Perdata

13 Oktober 2023   10:30 Diperbarui: 13 Oktober 2023   10:37 86 0
Warisan adalah suatu peninggalan seseorang yang sudah meninggal berupa harta benda atau hak dan kewajiban yang diberikan kepada yang berhak seperti, keluarga ataupun orang-orang terdekat. Harta warisan tersebut umumnya berbeda-beda ada yang berupa harta bergerak dan harta yang tidak bergerak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun