Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara

11 Maret 2022   21:32 Diperbarui: 11 Maret 2022   21:35 2674 0
Hubungan antara negara dan warga negara merupakan hubungan timbal balik yang melibatkan unsur hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Hubungan itusecara mendasar terbangun dari tujuan awal terbentuknya negara Indonesia. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan hak dankewajiban warga negara terhadap negara. Hak dan kewajiban negara (pemerintah)dan warga negara bersumber dari, dan diatur dalam UUD 1945.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun