Bahasa berkembang karena zaman modern dan kemajuan teknologi. Agar PU EBI dapat berkembang sebagai bentuk respon atas kritik yang diterima, komunitas kritis terus memohon kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk segera mengubah aturan EYD. Selain itu, sebagai pedoman dasar, EBI (Ejaan Bahasa Indonesia) telah menggantikan EYD sejak akhir tahun 2015. Peraturan Menteri dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 menjadi landasan perubahan yang dilakukan oleh Badan Pembinaan dan Pembinaan Bahasa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL