Kurangnya pemahaman masyarakat tersebut dapat membuat posisi wanita selalu direndahkan. Ditambah lagi dengan stigma yang ditanamkan oleh beberapa orang tua kepada anaknya sejak kecil tentang kodrat wanita yang hanya berada di dapur dan mengurus pekerjaan rumah. Karena pemikiran 'kuno' itu banyak dari mereka yang akhirnya kehilangan semangat untuk terus maju dan berkembang, apalagi di tengah lingkungan sekitarnya yang masih membenarkan ketidakadilan dalam kebebasan berekpresi atau bahkan kebebasan dalam mengambil sebuah tindakan.
Dewi Yuni Muliati, Sekertaris Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, dalam acara Sosialisasi PUG, PP, dan PA menyampaikan bahwa wanita masih mengalami ketidakadilan akibat diskriminasi gender sehingga mengakibatkan kasus kekerasan di Indonesia melambung tinggi pada tahun 2014, yang dimana menurut Data Komnas Perempuan mencapai 293.220 kasus. (KPPPA)
Rumah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, malah menjadi tempat yang paling makutkan bagi beberapa orang. Banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Menurut data yang diperoleh oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) sejak tahun 2017 hingga saat ini, kasus kekerasan di Indonesia tidak pernah kurang dari angka 20.000. Mirisnya, kekerasan ini tidak hanya terjadi di rumah saja, melainkan di tempat umum juga sering menjadi tempat terjadinya tindak kekerasan. Parahnya lagi, pada tahun 2023 ini sudah terhitung 22.413 kasus semenjak tanggal 1 Januari sampai 1 November, dengan jenis kekerasan yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual, yaitu sebanyak 9.965 kasus.