Krapyak, Semarang (08/08) - Pada akhir bulan Mei 2021 Kementerian Ketenagakerjaan menyebut terdapat 29,4 juta tenaga kerja Indonesia yang  terdampak Pandemi COVID- 19. Jumlah tersebut  termasuk mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan tanpa upah hingga pengurangan jam kerja dan upah. Persoalan ini tentu menjadi masalah besar baik bagi pemerintah, maupun masyarakat Indonesia. Mengetahui persoalan tersebut salah satu mahasiswi Universitas Diponegoro terinspirasi  untuk mengadakan pelatihan dasar kerajinan rajut untuk para ibu rumah tangga dan remaja putri di sekitar Kelurahan Krapyak, Semarang Barat. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, penyemprotan disinfektan di sekitar lokasi kegiatan, serta pembatasan jumlah peserta. Semua hal dilakukan demi meminimalisir resiko penyebaran virus COVID-19 selama kegiatan pelatihan ini  berlangsung.
KEMBALI KE ARTIKEL