Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2021: Dampak Pandemi COVID-19 Dalam Bidang Pendidikan

25 Juli 2021   21:16 Diperbarui: 25 Juli 2021   22:00 102 0
Saat ini dunia sedang menghadapi pandemi yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 (virus Corona) dan infeksinya yang disebut COVID-19. Menurut World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh turunan coronavirus baru, 'CO' diambil dari corona, 'VI' virus, dan 'D' disease (penyakit). Sebelumnya, penyakit ini disebut '2019 novel coronavirus' atau '2019-nCoV.' Virus COVID-19 adalah virus baru yang terkait dengan keluarga virus yang sama dengan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan beberapa jenis virus flu biasa. Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. COVID-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia, termasuk di negara kita sendiri yaitu Indonesia.

Akibat dari pandemi COVID-19 ini, menyebabkan diterapkannya berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 di Indonesia. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia salah satunya dengan menerapkan himbauan kepada masyarakat agar melakukan physical distancing. Physical distancing atau pembatasan jarak fisik adalah upaya yang dilakukan untuk mengendalikan penyebaran infeksi virus Corona dan mencegah COVID-19. Saat menjalani physical distancing, masyarakat diminta untuk tidak bepergian ke tempat yang ramai, misalnya mal, restoran, pasar, serta gym, atau pusat kebugaran. Sebisa mungkin hindari juga menggunakan busway, atau transportasi umum lainnya yang padat penumpang. Masyarakat juga perlu membatasi kontak langsung, seperti berjabat tangan, dan menjaga jarak aman minimal 1 meter ketika berinteraksi dengan orang lain, terlebih jika orang tersebut sedang sakit atau berisiko tinggi terinfeksi virus Corona. Upaya-upaya diatas ditujukan kepada masyarakat agar dapat memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 di Indonesia.

Sudah satu tahun lebih pandemi COVID-19 dirasakan oleh masyarakat Indonesia, termasuk juga beberapa bidang di Indonesia yang terdampak akibatnya. Salah satunya adalah dari bidang pendidikan. Pembelajaran tatap muka yang awalnya dilaksanakan 100 persen di sekolah sebelum pandemi COVID-19 datang, secara tiba-tiba mengalami perubahan yang sangat drastis yaitu pembelajaran dilakukan hanya dirumah saja atau sacara daring. Diawali dengan kebijakan pemerintah menerapkan Work From Home (WFH) yaitu upaya yang diterapkan kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan segala pekerjaan di rumah. Selanjutnya, Kementerian Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan sekolah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Dengan menggunakan sistem pembelajaran secara daring ini, terkadang muncul berbagai masalah yang dihadapi oleh siswa, guru, bahkan orang tua. Masalah yang sangat terasa oleh siswa dan guru, seperti materi pelajaran yang belum selesai disampaikan oleh guru kemudian guru malah mengganti dengan tugas lainnya. Sehingga banyak siswa mengeluh karena tugas yang diberikan terlalu banyak dan sulitnya untuk mengerti materi pelajaran yang sudah diberikan, terlebih lagi materinya tidak dijelaskan secara tuntas oleh guru.

Dampak selanjutnya adalah terhadap pembelajaran secara daring seperti akses informasi yang terkendala oleh sinyal sehingga informasi yang diperoleh lambat dan sulit diterima dengan cepat. Siswa yang tinggal di daerah seperti dataran tinggi ataupun di desa desa yang jauh dari perkotaan masih sulit untuk menerima sinyal, sehingga siswa terlambat untuk menerima informasi dari gurunya mengenai tugas atau materi pelajaran yang telah diberikan. Selain itu, untuk para pendidik pun mengalami kendala mengenai bentuk penerapan pembelajaran daring yang akan diberikan kepada siswa. Yang awalnya sudah disusun rapih dan dipersiapkan oleh pendidik seperti model pembelajaran dan metode pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa, seketika berubah karena situasi pandemi yang mengharuskan pendidik menyesuaikan dengan sistem pembelajaran daring saat ini.

Kemudian dampak pandemi dibidang pendidikan juga berdampak dari segi sarana dan prasarana yang kurang memadai bagi guru maupun siswanya seperti harus menyediakan perangkat pendukung teknologi yang jelas mahal harganya. Pelaksanaan pembelajaran daring membutuhkan adanya fasilitas sebagai penunjang, yaitu seperti smartphone, laptop, ataupun tablet yang dapat digunakan untuk mengakses informasi di manapun dan kapanpun. Karena dengan adanya COVID-19 ini, banyak juga orang tua yang terdampak dalam masalah perekonomian. Sehingga memaksa mereka untuk mencari tambahan pekerjaan demi anaknya bersekolah dan menyediakan fasilitas untuk anaknya. Selanjutnya untuk guru juga sama, masih ada yang belum memiliki fasilitas untuk memberikan pembelajaran secara daring kepada siswanya dan kurang memahami berbagai aplikasi pembelajaran daring yang digunakan dalam berbagai proses belajar dan mengajar di institusi pendidikan.

Berdasarkan beberapa dampak yang disebutkan diatas, didapat beberapa solusi mengenai permasalahan tersebut. Yang pertama adalah solusi secara langsung seperti melakukan pendampingan psikologis dan peningkatan keterampilan pembelajaran berbasis teknologi kepada para guru agar semua SDM terkait tidak mengalami stres yang berkepanjangan. Kemudian untuk siswa, perlu adanya kerjasama antara guru dan orang tua selama mendampingi anak belajar daring di rumah, agar orang tua dapat paham apa yang sedang dirasakan anak. Karena kesempatan sangat baik dimasa pandemi saat ini, orang tua mengetahui cara belajar anaknya sendiri. Selanjutnya adalah perlu adanya dukungan sarana dan prasarana yang memadai dan fleksibilitas jadwal pembelajaran terutama untuk siswa yang berada tidak di satu lokasi dengan gurunya. Selanjutnya guru juga harus bijak dalam memutuskan suatu keputusan yang tepat dalam pelaksanaan belajar secara daring. Seperti, guru dapat bekerja sama dalam mengembangkan bahan ajar menjadi media pembelajaran daring dengan mengikuti perkembangan siswa. Modifikasi bahan ajar dilakukan agar proses belajar tidak membosankan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun