Li'an adalah fenomena hukum yang kompleks dan bernilai tinggi dalam hukum Islam, terutama dalam konteks tuduhan zina antara suami dan istri. Dalam proses ini, terdapat jendela unik yang membuka pandangan terhadap dinamika hubungan dalam masyarakat Muslim, di mana kehormatan, kepercayaan, dan keadilan saling berbaur. Dalam konteks Li'an, suami dan istri harus mengambil sumpah di hadapan pengadilan untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut. Perdebatan ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga sebuah contoh bagaimana keadilan dipertahankan berdasarkan nilai dan etika Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL