Golput atau golongan putih merupakan suatu istilah dalam politik  yang di tujukan kepada sekelompok yang tidak mau mengikutsertakan dirinya untuk mencoblos dan tidak ingin memberikan suaranya karena merasa kadidat-kadidat dalam pemilu tersebut tidak sesuai dengan kriteria mereka dan berbagai alasan lainnya. Namun demikian golput tidak bisa dikaatakan sebagi pelanggaran hak, sebab golput juga merupakan hak bagi warganegara untuk memilih apakah mau memberikan suaranya atau tidak.
KEMBALI KE ARTIKEL