Semarang (09/08/2021) Masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai serta di berlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) membuat sejumlah aktivitas masyarakat terhambat dan kembali dibatasi. Kebijakan PPKM yang diterapkan oleh Pemerintah ini guna menekan laju penularan Covid-19, serta untuk mengendalikan kapasitas rumah sakit yang menangani kasus Covid-19 agar tidak over capacity.
KEMBALI KE ARTIKEL