Gresik, 31 Agustus 2023 - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Gresik memimpin, merumuskan, mengatur, membina, mengendalikan, mengoordinasikan pertanggungjawaban kebijakan teknis urusan perencanaan dengan cara menyusun kebijakan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah serta pengkajian, pengoordinasian dan perumusan RT RW Daerah. Dengan memiliki visi Mewujudkan Gresik Baru Mandiri, Sejahtera, Berdayasaing dan berkemajuan berlandaskan Akhlakul karimah.
KEMBALI KE ARTIKEL