Keadilan hukum merupakan prinsip utama dalam sistem hukum yang adil dan demokratis. Keadilan hukum memastikan bahwa semua orang, tanpa terkecuali, diperlakukan sama di depan hukum dan memperoleh perlindungan yang sama terhadap pelanggaran hukum. Namun, dalam praktiknya, keadilan hukum seringkali tidak sepenuhnya tercapai, terutama bagi masyarakat kecil yang mungkin tidak memiliki sumber daya atau pengaruh yang cukup untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL