Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peraturan Hukum di Indonesia tentang Pemanfaatan Lingkungan untuk Kesejahteraan Rakyat

19 Februari 2022   08:40 Diperbarui: 19 Februari 2022   08:43 203 1
Salah satu hal kegagalan negrara di seluruh dunia, termasuk Indonesia dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan (ekologi, ekonomi, sosial budaya) dan pilar ketiga dengan tata kelola yang baik ke dalam proses pengadilan keputusan negara. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun